Sabtu, 03 Maret 2012

Penatalaksanaan 6 Jam Postpartum


BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
           Masa nifas (puerperium) dimulai setelah plasenta lahir dan berakhir ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas berlangsung mulai dari 6 jam postpartum, 6 hari dan 6 minggu atau berlangsung selama 6 minggu atau 2 hari, namun secara keseluruhan akan pulih dalam waktu 3 bulan. Selama masa nifas berlangsung ibu akan mengalami banyak perubahan yaitu perubahan uterus, perubahan sistem pencernaan, sistem perkemihan, sistem endokrin, dan perubahan tanda-tanda vital ibu (Sulistyawati, 2010).
           Pada masa 6 jam postpartum ibu sudah mulai dianjurkan untuk melakukan hal meliputi ambulasi berupa miring ke kiri dan ke kanan, eliminasi yaitu miksi dan buang air besar, melakukan kebersihan diri seperti menjaga kebersihan daerah organ vital, pakaian, rambut serta melakukan istirahat secukupnya. Hal-hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan dasar ibu pada masa postpartum yang sangat penting dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan atau komplikasi pada masa nifas (Saleha, 2010).
           World Health Organization (WHO) mengatakan bahwa hampir 50% kematian ibu disebabkan karena komplikasi pada masa nifas. Di Amerika angka kematian ibu yang disebabkan pada masa 6 jam postpartum mengalami peningkatan yaitu 10% menjadi 13%. Di Indonesia angka kematian maternal pada tahun 2010 yaitu 220 per 100.000 kelahiran hidup, dimana 46% kematian maternal disebabkan oleh komplikasi yang sering terjadi pada masa nifas. Data menurut Dinas Kesehatan Sumatera Utara melalui pemantauan di beberapa rumah sakit baik negeri maupun swasta melaporkan bahwa komplikasi yang terjadi pada masa nifas mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya (Yusril, 2009).
           Manfaat penatalaksanaan 6 jam postpartum adalah mencegah terjadinya perdarahan postpartum karena atonia uteri, retensio plasenta dan robekan jalan lahir, memantau kontraksi uterus, mendeteksi tanda-tanda bahaya pada masa nifas. Untuk itu, setiap ibu hamil harus mengetahui tentang penatalaksanaan postpartum. Dampak tidak dilakukan penatalaksanaan 6 jam postpartum adalah meningkatkan perdarahan yang terjadi setelah masa persalinan sehingga meningkatkan angka kematian ibu (Diana, 2010).
           Pada masa 6 jam postpartum merupakan masa-masa yang sangat penting karena pada masa ini merupakan pemantauan perubahan-perubahan yang terjadi pada masa nifas untuk mengantisipasi komplikasi pada masa nifas. Komplikasi yang sering terjadi pada masa nifas 6 jam postpartum meliputi perdarahan postpartum meliputi atonia uteri, robekan jalan lahir, retensio plasenta. Selain itu, komplikasi pada masa nifas antara lain infeksi nifas, trombosis, tromboembolisme, sepsis puerperalis, vulvitis, vginitis, servisitis, dan endometritis, sakit kepala, nyeri epigastrik, penglihatan kabur, demam dan rasa sakit waktu berkemih (Sulistyawati, 2011).     
Survei pendahuluan yang dilakukan di Klinik Sunggal Medan Tahun 2011 jumlah pasien persalinan satu bulan rata-rata sekitar 30 pasien. Melalui wawancara yang saya lakukan kepada 3 ibu nifas, ibu yang melakukan mobilisasi dini, eliminasi dan kebersihan diri setelah bersalin hanya ada 1 orang dan ibu yang tidak melakukan mobilisasi dini, eliminasi dan kebersihan diri ada 2 orang. Mereka mengatakan masih takut untuk melakukan gerakan mobilisasi yaitu miring ke kiri dan ke kanan karena masih merasa nyeri dengan luka bekas jahitan setelah 6-8 jam persalinan berlangsung. Dari permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian tentang Gambaran Pengetahuan Ibu Nifas Tentang Penalaksanaan 6 Jam Postpartum Di Klinik Sunggal Medan Tahun 2011.
1.2  Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas maka yang menjadi rumusan masalah adalah  Bagaimanakah Gambaran Pengetahuan Nifas Tentang Penatalaksanaan 6 Jam Postpartum Di Klinik Sunggal Medan Tahun 2011?
1.3  Tujuan Penelitian
1.3.1        Tujuan Umum
           Mengetahui Gambaran Pengetahuan Ibu Nifas Tentang Penatalaksanaan 6 Jam Postpartum Di Klink Sunggal Medan Tahun 2011.
1.3.2        Tujuan Khusus
1.      Mengetahui gambaran pengetahuan ibu nifas tentang manfaat penatalaksanaan         6 jam postpartum di Klinik Sunggal Medan Tahun 2011.
2.      Mengetahui gambaran pengetahuan ibu nifas tentang jenis penatalaksanaan 6 jam postpartum Klinik Sunggal Medan Tahun 2011.
1.4    Manfaat Penelitian
1.4.1        Bagi Responden  
Dapat menambah pegetahuan ibu nifas tentang untuk penatalaksanaan 6 jam postpartum untuk mempercepat proses penyembuhan setelah melahirkan
1.4.2        Bagi Peneliti
Hasil penelitian ini dapat menambah pengetahuan penulis khususnya tentang penatalaksanaan 6 jam postpartum pada ibu  nifas.
1.4.3        Bagi Instansi Pendidikan
Sebagai bahan masukan bagi mahasiswa studi Akademi Kebidanan Sari Mutiara dalam penatalaksanaan 6 jam postpartum dan kaitannya dengan pengetahuan ibu.

Tidak ada komentar: