BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Masa nifas (puerperium) dimulai setelah plasenta lahir dan berakhir ketika
alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas
berlangsung mulai dari 6 jam postpartum, 6 hari dan 6 minggu atau berlangsung
selama 6 minggu atau 2 hari, namun secara keseluruhan akan pulih dalam waktu 3
bulan. Selama masa nifas berlangsung ibu akan mengalami banyak perubahan yaitu
perubahan uterus, perubahan sistem pencernaan, sistem perkemihan, sistem
endokrin, dan perubahan tanda-tanda vital ibu (Sulistyawati, 2010).
Pada masa 6 jam postpartum ibu sudah mulai dianjurkan untuk melakukan hal meliputi
ambulasi berupa miring ke kiri dan ke kanan, eliminasi yaitu miksi dan buang
air besar, melakukan kebersihan diri seperti menjaga kebersihan daerah organ
vital, pakaian, rambut serta melakukan istirahat secukupnya. Hal-hal tersebut
merupakan bagian dari kebutuhan dasar ibu pada masa postpartum yang sangat
penting dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan atau komplikasi pada masa
nifas (Saleha, 2010).
World
Health Organization (WHO) mengatakan bahwa hampir 50% kematian ibu
disebabkan karena komplikasi pada masa nifas. Di Amerika angka kematian ibu
yang disebabkan pada masa 6 jam postpartum mengalami peningkatan yaitu 10%
menjadi 13%. Di Indonesia angka kematian maternal pada tahun 2010 yaitu 220 per
100.000 kelahiran hidup, dimana 46% kematian maternal disebabkan oleh
komplikasi yang sering terjadi pada masa nifas. Data menurut Dinas Kesehatan
Sumatera Utara melalui pemantauan di beberapa rumah sakit baik negeri maupun
swasta melaporkan bahwa komplikasi yang terjadi pada masa nifas mengalami
penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya (Yusril, 2009).
Manfaat penatalaksanaan 6 jam postpartum adalah mencegah terjadinya
perdarahan postpartum karena atonia
uteri, retensio plasenta dan robekan
jalan lahir, memantau kontraksi uterus, mendeteksi tanda-tanda bahaya pada masa
nifas. Untuk itu, setiap ibu hamil harus mengetahui tentang penatalaksanaan postpartum. Dampak tidak dilakukan
penatalaksanaan 6 jam postpartum
adalah meningkatkan perdarahan yang terjadi setelah masa persalinan sehingga
meningkatkan angka kematian ibu (Diana, 2010).
Pada masa 6 jam postpartum merupakan masa-masa yang sangat penting karena pada masa
ini merupakan pemantauan perubahan-perubahan yang terjadi pada masa nifas untuk
mengantisipasi komplikasi pada masa nifas. Komplikasi yang sering terjadi pada
masa nifas 6 jam postpartum meliputi
perdarahan postpartum meliputi atonia
uteri, robekan jalan lahir, retensio plasenta. Selain itu, komplikasi pada masa
nifas antara lain infeksi nifas, trombosis,
tromboembolisme, sepsis puerperalis, vulvitis,
vginitis, servisitis, dan endometritis, sakit kepala, nyeri epigastrik,
penglihatan kabur, demam dan rasa sakit waktu berkemih (Sulistyawati, 2011).
Survei pendahuluan yang dilakukan di Klinik
Sunggal Medan Tahun 2011 jumlah pasien persalinan satu bulan rata-rata sekitar 30
pasien. Melalui
wawancara yang saya lakukan kepada 3 ibu nifas, ibu yang melakukan mobilisasi
dini, eliminasi dan kebersihan diri setelah bersalin hanya ada 1 orang dan ibu
yang tidak melakukan mobilisasi dini, eliminasi dan kebersihan diri ada 2
orang. Mereka mengatakan masih takut untuk melakukan gerakan mobilisasi yaitu
miring ke kiri dan ke kanan karena masih merasa nyeri dengan luka bekas jahitan
setelah 6-8 jam persalinan berlangsung. Dari permasalahan tersebut, penulis tertarik untuk
melakukan suatu penelitian tentang Gambaran
Pengetahuan Ibu Nifas Tentang Penalaksanaan 6 Jam Postpartum Di Klinik Sunggal Medan Tahun
2011.
1.2
Rumusan
Masalah
Berdasarkan
uraian di atas maka yang menjadi rumusan masalah adalah Bagaimanakah Gambaran Pengetahuan Nifas Tentang Penatalaksanaan 6 Jam Postpartum Di Klinik Sunggal Medan Tahun
2011?
1.3
Tujuan
Penelitian
1.3.1
Tujuan
Umum
Mengetahui Gambaran Pengetahuan Ibu Nifas Tentang Penatalaksanaan 6 Jam Postpartum Di Klink Sunggal Medan Tahun
2011.
1.3.2
Tujuan
Khusus
1.
Mengetahui gambaran pengetahuan ibu nifas tentang manfaat penatalaksanaan 6 jam postpartum di Klinik Sunggal Medan Tahun 2011.
2.
Mengetahui gambaran pengetahuan ibu nifas tentang jenis penatalaksanaan 6
jam postpartum Klinik Sunggal Medan
Tahun 2011.
1.4
Manfaat Penelitian
1.4.1
Bagi Responden
Dapat menambah
pegetahuan ibu nifas
tentang untuk penatalaksanaan 6 jam postpartum untuk mempercepat
proses penyembuhan setelah melahirkan
1.4.2
Bagi Peneliti
Hasil
penelitian ini dapat menambah pengetahuan penulis khususnya tentang penatalaksanaan 6 jam postpartum pada ibu nifas.
1.4.3
Bagi
Instansi Pendidikan
Sebagai bahan masukan
bagi mahasiswa studi Akademi Kebidanan Sari Mutiara dalam penatalaksanaan 6 jam postpartum dan kaitannya dengan pengetahuan
ibu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar